Kepala LPMQ Tegaskan Penyempurnaan Tafsir Kemenag sebagai Prioritas Utama 2026

Jakarta — Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI menggelar Rapat Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 sekaligus persiapan pelaksanaan program Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor LPMQ.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan dari kordinator Pengembang Tafsir  Reflita,  dan laporan tambahan dari Bagus Purnomo. Menanggapi laporan-laporan tersebut, Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi mengawali arahannya dengan menegaskan bahwa penyempurnaan Tafsir Tahlili Kementerian Agama merupakan program prioritas lembaga. Menurutnya, berbagai catatan dan temuan sepanjang tahun 2025 harus dijadikan bahan evaluasi sekaligus komitmen bersama untuk segera diselesaikan. “Oleh karena itu, laporan kegiatan sepanjang 2025 harus segera diselesaikan dan catatan-catatan perbaikan harus direkap dengan baik,” tegasnya.

Evaluasi Pelayanan Tanda Tashih, LPMQ Rumuskan Strategi Peningkatan Pelayanan Tahun 2026

Jakarta (LPMQ) — Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI menggelar rapat evaluasi kegiatan dan pelayanan Surat Tanda Tashih (STT) Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk melihat dan menilai capaian kinerja pelayanan sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis peningkatan pelayanan pada tahun 2026. Rapat tersebut diikuti oleh pimpinan LPMQ serta para pentashih mushaf Al-Qur’an sebagai pelaksana layanan STT.

Komitmen Jaga Kesahihan Mushaf Al-Qur’an, LPMQ Terbitkan 352 Tanda Tashih Sepanjang 2025

Jakarta (LPMQ) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama mencatat telah menerbitkan 352 Surat Tanda Tashih (STT) sepanjang tahun 2025. Penerbitan tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap mushaf Al-Qur’an baik cetak maupun digital, yang diterbitkan, dicetak dan/atau diedarkan di Indonesia wajib memperoleh Surat Tanda Tashih (STT) atau Surat Izin Edar (SIE) dari LPMQ. Surat Tanda Tashih berfungsi sebagai legalitas bahwa mushaf yang diedarkan oleh para penerbit mushaf Al-Qur’an telah dijamin kesahihan teks ayat Al-Qur’an di dalamnya oleh LPMQ.

Layanan Surat Tanda Tashih Catat 362 Permohonan Sepanjang 2025

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) mencatat kinerja layanan Surat Tanda Tashih (STT) dan Izin Edar (IE) yang cukup stabil sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rekapitulasi data layanan, selama 2025 LPMQ telah melayani pendaftaran mushaf Al-Qur’an sebanyak 197 master mushaf dengan permohonan Surat Tanda Tashih sebanyak 362.

Dari sisi produksi, rencana oplah cetak mushaf Al-Qur’an yang diinput penerbit melalui portal layanan STT mencapai 9.381.600 eksemplar. Akumulasi rencana cetak mushaf Al-Qur’an dari seluruh penerbit tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap mushaf Al-Qur’an yang telah melalui proses pentashihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mahasiswa Magang Lintas Kampus Ikuti Materi Pentashihan dan Pengenalan Manuskrip di BQMI

Kegiatan mahasiswa di magang Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal (BQMI) tidak hanya melaksanakan tugas, tetapi juga mendapatkan materi dan pengetahuan khazanah mushaf Al-Qur'an. Selasa (6/1/2026) mahasiswa magang dari berbagai kampus mengikuti penyampaian materi tentang pentashihan mushaf Al-Qur’an oleh Muhammad Zamroni Ahbab, salah satu pentashih di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ). Para peserta magang tampak antusias mengikuti pemaparan materi yang memperkenalkan sejarah, proses dan prinsip dasar pentashihan mushaf Al-Qur’an di Indonesia.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id

Temukan Lokasi Kami

© 2025 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved