Bogor (22/09) - Setelah jeda selama beberapa bulan karena pandemi Covid-19, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) kembali melaksanakan sidang Penyusunan Pedoman Membaca Al-Qur’an bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) di Hotel Mercure, Jakarta. Sidang ini dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Pentashihan, Deni Hudaeny, Lc, MA dan dihadiri oleh sejumlah peserta yang mewakili komunitas dan lembaga PDSRW dari berbagai wilayah di Indonesia.

Drs. Bambang menyampaikan usulan agar Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) membuat pedoman membaca Al-Qur'an Braille untuk orang awas. Pernyataan tersebut disampaikan Bambang merespon pertanyaan salah satu peserta kegiatan Pengembangan Hasil Kajian Berbasis E-Pub pada Senin, (20/9) di Jakarta Selatan yang ingin mempelajari cara membaca Al-Qur'an Braille.

Menurut Bambang, apa yang dilakukan oleh LPMQ dengan membuat video cara belajar membaca Al-Qur'an Braille untuk orang awas yang disebarkan melalui Youtube merupakan terobosan baru yang patut diapresiasi. Karena dengan video tersebut, orang awas bisa belajar membaca Al-Qur'an Braille dan bisa mengajarkan kepada saudara-saudara tunanetra. Tetapi akan menjadi sempurna bila LPMQ menyusun juga buku pedoman cara membaca Al-Qur'an Braille. Karena dengan buku pedoman, materi pelajaran lebih terstruktur, terukur, dan memudahkan.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) bekerja sama dengan Yayasan Mitra Netra telah menuntaskan unggahan terjemahan Al-Qur'an Kemenag edisi penyempurnaan tahun 2019 sebanyak 20 juz dalam bentuk E-Publication (E-Pub).

Menurut Sub Koordinator Kajian dan Pengembangan Al-Qur'an, Dr. Reflita, MA, pada tahun ini LPMQ akan menformat terjemahan Al-Qur'an edisi penyempurnaan tahun 2019 secara lengkap, 30 juz, ditambah beberapa surah pilihan.

"Pembahasan juz 1-10 yang telah diformat menjadi E-Pub telah kita selesaikan pada pertemuan pertama. Dan di pertemuan kedua ini kita akan membahas juz 11-20. Semoga di pertemuan berikutnya kita bisa menyelesaikan pembahasan 30 juz secara lengkap dan beberapa surah pilihan," ungkapanya dalam kegiatan fullday Pengembangan Hasil Kajian Berbasis E- Publikasi pada Senin (20/9) di Jakarta Selatan.

Pengarusutamaan moderasi beragama terus diupayakan Kementerian Agama dalam berbagai program kerjanya. Moderasi beragama masuk dalam RPJMN tahun 2020 melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 dan dipandang sebagai modal sosial mendasar untuk pembangunan bangsa.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kemenag, juga konsen terhadap pemasyarakatan moderasi beragama.

Menurut Kepala Bidang Pengkajian Al-Qur'an, H. Abdul Aziz Sidqi, MA, pada tahun 2021 LPMQ memiliki 3 kegiatan unggulan dalam rangka memperkuat moderasi beragama, antara lain: pertama, penyusunan tafsir tematik moderasi beragama; kedua, pameran moderasi beragama; dan ketiga, penguatan moderasi melalui media sosial.

Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal (BQMI) yang berada di bawah pengelolaan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), telah melakukan uji sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).

Menurut Koordinator BQMI, Hj. Liza Mahzumah, S.Ag., BQMI menjadi salah satu destinasi wisata yang diajukan oleh pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk diaudit CHSE. Penilaian oleh tim auditor dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan PT. Sucofindo dilaksanakan pada hari Senin, (13/9) dengan meninjau langsung lokasi BQMI yang berada di area TMII, Jakarta Timur.  

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved