- Muhammad Zamroni Ahbab
- Hits: 51
Komitmen Jaga Kesahihan Mushaf Al-Qur’an, LPMQ Terbitkan 352 Tanda Tashih Sepanjang 2025
Jakarta (LPMQ) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama mencatat telah menerbitkan 352 Surat Tanda Tashih (STT) sepanjang tahun 2025. Penerbitan tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap mushaf Al-Qur’an baik cetak maupun digital, yang diterbitkan, dicetak dan/atau diedarkan di Indonesia wajib memperoleh Surat Tanda Tashih (STT) atau Surat Izin Edar (SIE) dari LPMQ. Surat Tanda Tashih berfungsi sebagai legalitas bahwa mushaf yang diedarkan oleh para penerbit mushaf Al-Qur’an telah dijamin kesahihan teks ayat Al-Qur’an di dalamnya oleh LPMQ.

