Audiensi Kementerian Kebudayaan Kepada LPMQ Bahas Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari

Jakarta, Kamis (9 April 2026) — Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an menggelar audiensi bersama Direktorat Promosi Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di ruang rapat Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, beserta jajaran, serta perwakilan Kementerian Kebudayaan yang dipimpin oleh Direktur Promosi Kebudayaan, Wawan Yoga, bersama para pejabat dan staf terkait.

WFH Perdana Tahun 2026, Kepala LPMQ Dorong Produktivitas Pegawai

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an mengadakan rapat virtual dalam Work From Home perdana di tahun 2026. Dalam rapat ini, seluruh pegawai menerima arahan kepala LPMQ terkait pelaksanaan WFH yang dilaksanakan setiap hari Jum’at. Rapat virtual ini juga menjadi salah satu upaya monitoring terhadap seluruh pegawai bahwa kegiatan WFH benar-benar dilaksakanan dari rumah, tidak dari mana saja.

WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk menyambut kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja menuju masa depan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Menag menegaskan, kebijakan WFH yang mulai diterapkan setiap Jumat bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi bagian dari langkah besar pemerintah dalam membangun sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak.

Perdebatan Asbab al-Nuzul Mengemuka dalam Sidang Penyempurnaan Tafsir

Sidang perdana penyempurnaan tafsir Kementerian Agama yang diselenggarakan di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal, Kamis (8/4) diwarnai oleh berbagai diskusi keilmuan. Salah satu hal yang didiskusikan adalah mengenai kemungkinan pelonggaran kriteria Asbab al-Nuzul.

Dalam praktik penyempurnaan tafsir, tim Kementerian Agama menetapkan standar yang cukup ketat: hanya riwayat yang berstatus sahih yang dapat dijadikan dasar Asbab al-Nuzul. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga validitas dan kehati-hatian metodologis dalam penafsiran.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id

Temukan Lokasi Kami

© 2025 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved