Sebagai jurnal lembaga, peran Jurnal Suhuf menjadi penting. Ketika satu Jurnal memiliki reputasi yang baik, maka nama lembaganya akan ikut naik. “Karena itu, ada dua hal yang peting diperhatikan dalam penanganan Jurnal Suhuf, yakni pertama manjemen pengelolaan jurnal yang lebih baik, dan kedua, kompetensi peneliti untuk menghasilkan tulisan yang berkualitas,” demikian disampaikan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Dr. Muchlis M. Hanafi, MA saat membuka kegiatan Sidang Penerbitan Jurnal Suhuf, Senin (28/9) di Hotel Santika, Bekasi.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Dr. Muchlis M. Hanafi, MA mengatakan, terhitung mulai Januari tahun 2021, bagi penerbit Al-Qur’an yang hendak mengajukan pentashihan Al-Qur’an dan terjemahannya, harus sudah menggunakan terjemahan Al-Qur’an Kemenag edisi penyempurnaan tahun 2019. Untuk memperjelas ketentuan ini, menurut Muchlis, LPMQ akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh penerbit Al-Qur’an di Indonesia.

Kepedulian Indonesia terhadap tuna rungu wicara khususnya dalam penyediaan bahasa isyarat, tak terkecuali dalam kajian Islam terbilang kurang. Demikian salah satu poin yang disampaikan Surya Sahetapy, salah seorang aktivis pejuang tuna rungu di Indonesia yang menjadi narasumber pada acara Penyusunan Pedoman Membaca Mushaf Al-Qur’an untuk Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara, Kamis (24/9) di Gedung Pusdiklat Kementerian Agama, Tangerang.

“Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam, namun bagaimana cara membacanya bagi kalangan disabilitas sensorik rungu wicara yang memiliki keterbatasan dalam berbicara dan mendengarkan?  Maka, acara ini menjadi penting. Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi dalam menyusun Pedoman Membaca Mushaf Al-Qur’an bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara ini bisa terus diupayakan, sehingga tahun 2021 sudah terwujud, minimal pedoman membacanya dulu, sehingga teman-teman kita bisa membaca dengan pedoman yang ada.” Demikian disampaikan Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Dr. Moh. Isom, M.Ag dalam sambutan dan sekaligus membuka acara yang diselenggarakan Puslitbang Penda kerja sama dengan Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Lanjah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) di Gedung Pusdiklat, Rabu (23/9) di Tangerang.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Muchlis M. Hanafi berulang kali menekankan pentingnya para penulis memastikan kesahihan substansi tulisan. Penyataan itu ia sampaikan dalam kegiatan Kajian dan Penyusunan Kamus Kosakata Al-Qur’an di Bekasi, hari Senin (21/9) malam hari.

“Setiap penulis harus menverifikasi ulang data dengan sumber lainnya, utamanya dalam penyebutan sumber-sumber Israiliyyat, nama, tahun, dan penerjemahan hadis,” ungkapnya di hadapan tim penulis dan para peserta kegiatan, baik yang mengikuti secara langsung maupun melalui zoom meeting.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved