- Anton Zaelani
- Hits: 48
Penerbit Al-Qur’an Harus Patuhi Regulasi
Pada kegiatan Pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an yang diselenggarakan di Hotel Grand Zuri BSD (30/7), Abdul Aziz Sidqi, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) tekankan penerbit Al-Qur’an agar mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Utamanya aturan tentang peredaran mushaf Al-Qur’an Madinah atau mushaf impor. Penerbit yang ingin mengedarkan mushaf impor, harus mengajukan permohonan surat izin edar ke LPMQ. Abdul Aziz menuturkan bahwa ini semua demi terciptanya azas yang berkeadilan bagi semua penerbit.