Bekasi (01/04/2019) - Sidang kajian dan pengembangan terjemah Al-Qur’an Kementerian Agama sudah masuk pada tahap finalisasi, yakni pembahasan hasil review tim pakar terhadap terjemahan Al-Qur’an hasil revisi. Review ini diharapkan dapat lebih menyempurnakan terjemahan Al-Qur’an hasil revisi tersebut. Usaha ini merupakan salah satu ikhtiar Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an untuk menyediakan terjemahan Al-Qur’an yang mudah dipahami oleh masyarakat muslim Indonesia. Dalam sambutannya Kepala Lajnah Mushaf Al-Qur’an, Dr. Muchlis M Hanafi mengatakan,  tahap finishing merupakan tahap yang paling berat, sangat dibutuhkan ketelitian, kecermatan dan ketekunan baik tim pakar maupun tim sekretariat dalam membaca ulang dan mencermati terjemahan Al-Qur’an hasil revisi agar tidak ditemukan lagi kesalahan atau ketidaktepatan.  Pembacaan ulang tersebut mungkin tidak cukup sekali, namun harus berulangkali dilakukan.

Diklat Teknis Substantif Pentashihan Mushaf Al-Qur’an kembali diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an pada Senin, 18 – 24 Maret 2019 bertempat di Kampus Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Ciputat, Tangerang Selatan.

Ciputat (19/03/2019) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI selain bertugas menashih naskah master mushaf Al-Qur’an yang akan dicetak dan didistribusikan kepada masyarakat, juga mengemban tugas mengawasi peredaran mushaf Al-Qur’an di tengah masyarakat. Tugas pengawasan peredaran, dilaksanakan LPMQ dengan memantau dan mengecek proses pasca pentashihan master, yaitu pencetakan mushaf Al-Qur’an di percetakan, mengecek peredaran mushaf di tingkat distributor dan toko buku/kitab, serta masyarakat sebagai pengguna mushaf Al-Qur’an.

Bidang Pentashihan pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI selain bertugas menashih naskah master mushaf Al-Qur’an yang akan diterbitkan di Indonesia, juga bertugas melakukan pengawasan terhadap proses pencetakan dan distribusi mushaf Al-Qur’an di tengah masyarakat. Fungsi pengawasan ini sangat dibutuhkan salah satunya untuk mengetahui kepatuhan para penerbit mushaf Al-Qur’an terhadap regulasi tentang pentashihan, penerbitan dan peredaran mushaf Al-Qur’an yang berlaku di Indonesia.

Dalam kegiatan diseminasi hasil kajian Al-Qur’an yang dilaksanakan di kampus Universitas Sebelas Maret pada hari Senin, 11 Maret 2019, Dr. Reflita seorang cendekiawan muda yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pengkajian pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) terlihat begitu bersemangat dalam mempresentasikan makalahnya dalam kegiatan tersebut. Sehingga ruangan yang berisi tidak kurang dari 176 peserta seakan miliknya seorang. Para peserta kajian terlihat begitu terpesona pada penampilan sang doktor muda ini.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved