Jakarta (07/01/2019) – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) membuka kegiatan tahun 2019 dengan pembinaan pegawai dan pengambilan sumpah pegawai. Bertempat di Ruang Sidang lantai 4 Museum Istiqlal, Kepala LPMQ melakukan pengambilan sumpah 3 orang pegawai LPMQ yaitu Dra. Dedeh Saidah, Asep Zaenal Arif, dan Alwi Asgaf. Pada pembinaan kali ini diputar juga film kaleidoskop yang berisi kegiatan-kegiatan LPMQ tahun 2018.

Mufti (Menteri Agama) Uzbekistan menemui dua delegasi Indonesia yang diundang secara khusus untuk membicarakan rencana kerjasama di bidang wisata religi dan pendidikan. Dua delegasi Indonesia, Sahid Group diwakili oleh Prof. Sukamdani Nugraha, MBA, Presiden Sahid Group, didampingi oleh oleh Ibu Sri Bimastuti Handayani Sukamdani, putri pendiri Sahid Group, dan Vivi Herlambang. Sedangkan dari pihak Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal (BQMI) diwakili oleh Saifuddin, MA.Hum, selaku Kepala Seksi Koleksi dan Pameran BQMI.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama terus meningkatkan pelayanan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an baik dalam pemahaman maupun ketersedian Mushaf Al-Qur’an yang terjaga kesahihannya. Salah satu upaya yang dilakukan dalam hal ini adalah peningkatan kualitas pentashihan dan bekerjasama dengan para penerbit Mushaf Al-Qur’an sebagai mitra LPMQ dalam memenuhi kebutuhan umat terhadap Al-Qur’an. Demikian yang disampaikan Deni Hudaeny MA sebagai Kepala Bidang Pentashihan.

Sejatinya seluruh kandungan ayat-ayat sucu Al-Qur’an adalah petunjuk; baik yang membahas akidah, syariat, akhlak, kisah-kisah, juga ayat-ayat tentang jihad, perang dan amar makruf nahi mungkar.

Namun cukup disayangkan, pada sebagian kalangan ayat-ayat tentang perang, jihad, dan amar makruf nahi mungkar banyak disalapahami maksudnya. Tidak saja oleh kalangan non-muslim, tetapi juga oleh sebagian orang Islam. Sebagian kalangan non-muslim menganggap ayat-ayat perang dan jihad—atau mereka sebut dengan istilah ayat-ayat pedang (sword verse)—adalah pemicu umat Islam memusuhi dan memerangi mereka. Muncul stigma negatif bahwa agama Islam adalah agama yang disebarkan dengan pedang, bukan agama penebar kasih sayang dan kedamaian. Sedangkan, oleh ‘sebagian umat Islam’ ayat-ayat tersebut beserta hadis-hadis terkait (perintah jihad dan perang) dijadikan sandaran bolehnya seseorang melakukan teror atau pun tindak kekerasan atas nama agama.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved