Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an (STKQ) Al-Hikam Depok menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 30 September s.d. 3 Oktober 2019 bertempat di Aula Kampus STKQ Al-Hikam Depok. Kegiatan ini diikuti oleh 60 mahasiswa hafiz Al-Qur’an.
"Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan semua peserta akan lebih mengenal profil Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an sebagai satuan kerja di Kementerian Agama yang memiliki otoritas dalam melakukan pentashihan dan pengawasan peredaran mushaf Al-Qur’an di Indonesia," demikian Deni Hudaeny, Lc., MA., selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan sambutannya. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan akan memberikan pemahaman tentang Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia sebagai pedoman pentashihan dan penerbitan mushaf Al-Qur’an di Indonesia, dan mengenalkan berbagai keilmuan Al-Qur’an di balik kegiatan pentashihan mushaf Al-Qur’an.
Masih menurut Deni, “LPMQ perlu mencari teman dalam rangka mengawal kesahihan Mushaf Al-Qur’an yang beredar di masyarakat, baik dalam bentuk cetak maupun digital. STKQ Al-Hikam merupakan pihak yang punya andil besar dalam mengawal tugas mulia ini.”
Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok, KH. Muhammad Yusron Shidqi, Lc., MA menjelaskan bahwa dari mahasiswa STKQ Al-Hikam harus muncul pakar atau ahli di bidang Ulumul Qur’an khususnya pentashihan, karena modal utama sebagai pentashih mushaf Al-Qur’an sudah dimiliki, yakni harus hafal Al-Qur’an 30 Juz.
“Kesempatan yang sangat berharga ini jangan disia-siakan, karena dalam kegiatan ini, kita diajarkan tentang Al-Qur’an Braille, ilmu rasm, dabt, waqaf ibtida’, dan ilmu-ilmu lainnya. Tekuni salah satu ilmu tersebut sampai betul-betul menguasai, syukur-syukur bisa menguasai semuanya, sehingga dari STKQ Al-Hikam ini akan muncul pakar Al-Qur’an Braille, pakar rasm, dan pakar ilmu ke Al-Qur’an-an yang lain,” terang Kyai Yusron. (Zulfi)