Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat akan meluncurkan Terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama Edisi Penyempurnaan Tahun 2019. Terjemahan tersebut akan diluncurkan secara langsung oleh Menteri Agama H. Lukman Hakim Saifuddin pada Senin (14/09) di Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.

Sejumlah 20 orang jamaah Majelis Taklim Baitu Ta’limil Qur’an Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan yang diketuai oleh Hj. Saunih berkunjung ke Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal TMII pada Jumat, 6 September 2019. Rombongan tiba di Bayt Al-Qur’an pada pukul 08.30 WIB.


Jakarta, 2/10/19. “Mushaf pada generasi Islam pertama tidak memiliki harakat, titik, dan tanda lainnya. Hal demikian berlaku karena umat Islam pada masa awal bisa memahami tulisan Arab dengan baik, termasuk tulisan Al-Qur’an, sehingga tidak memerlukan syakl dan dabt. Namun ketika umat Islam semakin banyak dan beragam, seiring dengan semakin meluasnya wilayah Islam, banyak di antara mereka yang tidak bisa memahami tulisan Arab sehingga menimbulkan banyak kesalahan dalam membaca Al-Qur’an.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an (STKQ) Al-Hikam Depok menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 30 September s.d. 3 Oktober 2019 bertempat di Aula Kampus STKQ Al-Hikam Depok. Kegiatan ini diikuti oleh 60 mahasiswa hafiz Al-Qur’an.

"Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan semua peserta akan lebih mengenal profil Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an sebagai satuan kerja di Kementerian Agama yang memiliki otoritas dalam melakukan pentashihan dan pengawasan peredaran mushaf Al-Qur’an di Indonesia," demikian Deni Hudaeny, Lc., MA., selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan sambutannya. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan akan memberikan pemahaman tentang Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia sebagai pedoman pentashihan dan penerbitan mushaf Al-Qur’an di Indonesia, dan mengenalkan berbagai keilmuan Al-Qur’an di balik kegiatan pentashihan mushaf Al-Qur’an.

Masih menurut Deni, “LPMQ perlu mencari teman dalam rangka mengawal kesahihan Mushaf Al-Qur’an yang beredar di masyarakat, baik dalam bentuk cetak maupun digital. STKQ Al-Hikam merupakan pihak yang punya andil besar dalam mengawal tugas mulia ini.”

Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok, KH. Muhammad Yusron Shidqi, Lc., MA menjelaskan bahwa dari mahasiswa STKQ Al-Hikam harus muncul pakar atau ahli di bidang Ulumul Qur’an khususnya pentashihan, karena modal utama sebagai pentashih mushaf Al-Qur’an sudah dimiliki, yakni harus hafal Al-Qur’an 30 Juz.

“Kesempatan yang sangat berharga ini jangan disia-siakan, karena dalam kegiatan ini, kita diajarkan tentang Al-Qur’an Braille, ilmu rasm, dabt, waqaf ibtida’, dan ilmu-ilmu  lainnya. Tekuni salah satu ilmu tersebut sampai betul-betul menguasai, syukur-syukur bisa menguasai semuanya, sehingga dari STKQ Al-Hikam ini akan muncul pakar Al-Qur’an Braille, pakar rasm, dan pakar ilmu ke Al-Qur’an-an yang lain,” terang Kyai Yusron. (Zulfi)

Bekasi (26/09/2019) – LPMQ menyelenggarakan sidang penyusunan tafsir ayat kauniyah (tafsir ilmi) untuk pertamakalinya pada tahun 2019, yang diadakan di Hotel Horison, Bekasi dari tanggal 26 - 28 September. Dalam sambutannya, Kepala LPMQ Muchlis M. Hanafi menyatakan bahwa penyusunan buku tafsir ilmi ini merupakan “generasi” ketiga.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved