(Kediri/27/8/2019) “Setiap perkara bid’ah yang tidak menyimpang dari Al-Qur’an, hadis, ijmak dan qiyas, maka itu merupakan bid’ah yang terpuji, dan setiap bidah yang menyimpang dari Al-Qur’an, hadis, ijmak dan qiyas, itu adalah bidah yang sesat. Mengumpulkan Al-Qur’an, mengharokati Al-Qur’an, memberi titik itu merupakan bid’ah hasanah.” Demikian disampaikan oleh KH. Abdullah Kafabih Mahrus Ali, selaku Rektor Institut Agama Islam Tribakti, dan Pegasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, dalam acara Pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an kerjasama antara Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dengan Institut Agama Islam Tribakti, Lirboyo, Kediri.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) sebagai unit kerja pusat di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI selalu mendorong pegawainya untuk meningkatkan kompetensi diri guna menunjang serta meningkatkan kinerja dan layanan di LPMQ. Bagi para pentashih, LPMQ memotivasi mereka untuk menekuni spesifikasi keilmuan Al-Qur’an tertentu seperti rasm mushaf, waqaf, Braille, qiraah dan lainnya.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, MA. tak pernah bosan mendorong dan memotivasi para pentashih untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan pentashihan mushaf Al-Qur’an di lingkungan LPMQ. Pada kegiatan Sidang Reguler Pentashihan ke-6 (21/8/2019) di Bogor Icon Hotel, kembali ia menegaskan pesan tersebut dalam sambutan dan arahan setelah membuka secara resmi kegiatan Sidang Reguler Pentashihan.

Bogor (21/8/2019) - Masyarakat sebagai pengguna mushaf Al-Qur’an di Indonesia dapat melaporkan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI jika mendapati kesalahan terkait mushaf Al-Qur’an yang beredar di tengah masyarakat. Kepala Bidang Pentashihan LPMQ, H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin, MA mengakatakan setidaknya ada empat cara yang dapat ditempuh masyarakat dalam melaporkan seputar kesalahan pada mushaf Al-Qur’an, yaitu melalui halaman website Tashih Online, facebook Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, call center pentashihan, atau datang langsung ke kantor LPMQ di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Bogor (21/8/2019) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI menyelenggarakan Kegiatan Sidang Reguler Pentashihan ke-6 tahun anggaran 2019 di Bogor Icon Hotel pada hari Rabu s.d Jumat, tanggal 21 s.d 23 Agustus 2019. Sidang Reguler Pentashihan adalah forum musyawarah yang membahas hasil pentashihan yang sudah dilakukan oleh para pentashih bersama para pakar Al-Qur’an yang ditunjuk oleh Kepala LPMQ.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin, M.A, mengatakan Kegiatan Sidang Reguler Pentashihan ke-6 dihadiri oleh dua orang narasumber, 10 orang tim pakar, dan 35 orang tim pentashih.

Kabid Pentashihan menyebutkan naskah mushaf yang dibahas pada sidang reguler pentashihan ke-6 adalah 21 naskah master.

“Pada Sidang Reguler ke-6 ini, yang akan kita bahas ada 21 naskah, 14 di antaranya adalah naskah pengajuan baru, 1 naskah perbaikan dan 6 dumi mushaf. 21 naskah tersebut berasal dari 15 penerbit di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten,” sebut Kabid Pentashihan.

Deni melanjutkan, naskah dengan khat Usman Toha masih mendominasi naskah yang akan dibahas, yaitu 18 naskah. Tiga naskah lainnya berjenis khat Pakistan, fon komputer dan khat Isep Misbah. Mushaf pojok masih menjadi favorit penerbit. Ada 18 naskah mushaf pojok, dan tiga naskah lainnya tidak pojok. Mengenai jumlah baris pada naskah, naskah 15 baris ada 16 naskah, 1 naskah 18 baris, 4 naskah tidak terikat baris.

“Rencana oplah yang akan dicetak dari 21 pengajuan naskah master mushaf Al-Qur’an dari 15 penerbit tersebut adalah 376.000 eksemplar,” pungkas Deni. (MZA)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved