- A'thoillah
- Hits: 596
Manuskrip Al-Qur'an Harus Diselamatkan oleh Pemangku Kebijakan
Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal (BQMI) dalam pameran yang diselenggarakan oleh Museum DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) di Gedung Nusantara II, 19-21 Agustus 2019, menyajikan informasi hasil penelitian yang dilakukan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI tahun 2011-2015.
Materi ini disajikan agar pengunjung, para pegawai yang ada di lingkungan DPR RI, dan utamanya adalah para wakil rakyat yang memiliki otoritas kebijakan agar mengetahui urgensi museum yang bertugas mengumpulkan, merawat, menyelamatkan, dan menginformasikan benda purbakala peninggalan masa lalu.
Berikut temuan di lapangan pada penelitian tersebut yaitu:
- Di antara negara-negara di Asia Tenggara, Indonesia memiliki peninggalan manuskriup Al-Qur'an yang paling banyak. Data sementara diperoleh informasi sebanyak 1087 mushaf, baik yang berada di luar negeri maupun di dalam negeri;
- Masih sangat banyak manuskrip Al-Qur'an yang hingga saat ini disimpan oleh masyarakat. Sebagian besar tidak mengetahui cara penyimpanan dan perawatannya, sehingga kondisi manuskrip banyak yang tidak terawat dan hancur;
- Ditemukan sangat banyak kasus penjualan manuskrip Al-Qur'an ke luat negeri. salah satu contoh di Aceh saat ini tercatat lebih dari 750 manuskrip Al-Qur'an dijual ke luar negeri; dan
- Iluminasi (ragam hias) di berbagai daerah dan mempunyai kekhasan masing-masing;
Oleh karena itulah, LPMQ sebagai pengelola BQMI merekomendasikan:
- Perlunya penyelamatan manuskrip-manuskrip Al-Qur'an kuno yang masih ada di tangan masyarakat oleh para pemangku kebijakan;
- Pembinaan secara khusus kepada para pemilik tentang bagaimana cara penyimpanan serta perawatan manuskrip Al-Qur'an kuno;
- Bantuan pendanaan kepada masyarakat pemilik manuskrip untuk biaya perawatan;
- Perlunya mengkaji lebih jauh khazanah manuskrip Al-Qur'an Nusantara dari berbagai aspeknya; dan
- Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal sebagai salah satu institusi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pengumpulan, perawatan, serta edukasi terkait Al-Qur'an agar meningkatkan peranannya dalam rangka penyelamatan serta pembinaan kepada masyarakat terkait khazanah manuskrip Al-Qur'an kuno Nusantara. (Athok)