Jakarta, 15/11/2018. “Mushaf digital Kemenag dirilis sejak tahun 2016, mengingat trend masyarakat dalam menggunakan mushaf dan sekaligus prihatin karena sebagian besar dari muhaf digital yang beredar di aplikasi, Play Store maupun Appstore, sebagian besar belum memiliki tanda tashih dari Kemenag.” Demikian disampaikan Abdul Aziz Sidqi Kepala Bidang Pengkajian, mewakili Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), dalam pembukaan seminar hasil penelitian “Preferensi Masyarakat dalam Penggunaan Al-Qur’an Digital.” Seminar diselenggarakan Kamis, 15 November 2018 di Hotel Fave PGC, Cililitan, Jakarta.
- Mustopa
- Hits: 780