Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9-16 September 2019 bertempat di Ruang Teater Lantai 4 Fakultas Ushuluddin.
“Tujuan kegiatan ini, pertama, kami ingin mengenalkan profil lembaga LPMQ sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang memiliki otoritas di dalam melakukan pentashihan mushaf Al-Qur’an. Kedua, melalui kegiatan ini, kami ingin mengenalkan mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia yang selama ini belum banyak dikenal atau baru mengenal namanya, lalu bagaimana perbandingannya dengan mushaf-mushaf lainya. Ketiga, ingin memperkenalkan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang terkait dengan kegiatan pentashihan mushaf Al-Qur’an, seperti rasm, ḍabt, dan ilmu-ilmu yang lainnya.” Demikian disampaikan Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an LPMQ, H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin Lc., MA.
Kegiatan pembinaan yang diikuti oleh 165 mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini diisi oleh 12 narasumber yang ahli di bidangnya. Di antara materi yang disampaikan adalah Kebijakan Pentashihan Mushaf Al-Qur'an di Indonesia, Perkembangan Penerbitan Mushaf Al-Qur’an, Pentashihan Mushaf Al-Qur'an di Dunia Islam, Rasm dalam Mushaf Standar Indonesia (MSI), Tanda-Tanda Baca (Ḍabt) dan Syakl dalam MSI, Waqaf dan Ibtida' dalam MSI , Nama Surah, Makki-Madani, dan Jumlah Ayat dalam MSI, Perbandingan MSI dengan Mushaf lain di Dunia Islam, Sistem Penulisan Mushaf Al-Qur'an Braille Indonesia, Metode pengajaran Al-Qur'an Braille, Pedoman dan Teknik Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, dan diakhiri dengan Praktik Pentashihan.
Dalam sambutannya, Kepala LPMQ Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA menyampaikan, "Para pentashih yang ada di LPMQ pada umumnya berlatar belakang prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin. Ilmu dan modalnya sama. Karenanya, apa yang kami lakukan di LPMQ itu beririsan kuat dengan apa yang dilakukan teman-teman di Fakultas Ushuluddin,” demikian ungkapnya.
Pembinaan ini dilakukan, menurut Kepala LPMQ, “karena banyak kalangan menduga mushaf Al-Qur’an itu sudah selesai. Tetapi bagi insan akademik, ini belum (tidak boleh) selesai. Kalau dikatakan selesai, maka ilmu tidak akan berkembang. Ini tantangan yang kita hadapi. Tiga tahun lalu, 2016, kita pertama kali menggelar konferensi internasional tentang mushaf Al-Qur’an. Saya laporkan kepada Bapak Menteri, bahwa ini akan menjadi titik awal mengkaji mushaf Al-Qur’an dari segi rasm, ḍabt, waqaf ibtida’, dan lain-lain.” Tegasnya.
Muchlis mengakhiri sambutannya dengan menyampaikan kabar gembira bahwa pada saat ini pentashih mushaf Al-Qur’an menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). (Zulfi)