Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) kembali menjalin hubungan kerja sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia. Kali ini LPMQ menjalin hubungan dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU), Medan, untuk kerjasama partnership dalam bidang keilmuan Al-Qur’an dan pentashihan mushaf Al-Qur’an. Penandatanganan nota kerja sama dilakukan kedua belah pihak pada acara Pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an di Aula Kampus II UIN SU Medan, Senin, (29/10).

 

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menggelar acara Pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an bekerja sama dengan Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Fakultas Ushuludin dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Aula Kampus II UIN Sumatera Utara, Medan, 29 Oktober 2018.

"Acara ini bertujuan untuk mengenalkan kepada dosen, mahasiswa, dan  masyarakat tentang Mushaf Standar Indonesia dan keilmuan yang terkait dengan pentashihan. Diikuti oleh 200 peserta, terdiri dari dosen dan mahasiswa IAT Fakultas Ushuludin UIN SU Medan,"  ujar Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Deni Hudaeny, di Medan.

Cirebon, 25/10/2108. “Penelitian dan kajian mushaf kuno Nusantara yang dilakukan LPMQ memiliki peran yang penting. Hasil dari penelitian tersebut diharapkan bisa dikapitalisasi menjadi karya yang memiliki nilai manfaat di tengah masyarakat.” Demikian disampaikan kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA dalam sambutannya pada acara workshop manuskrip Al-Qur’an Nusantara kerja sama LPMQ dengan IAIN Syekh Nurjati, Cirebon.

 

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an (LPMQ) Muchlis M Hanafi menyampaikan enam langkah yang harus diprioritaskan terkait kerja pentashihan dalam Sidang Reguler Pentashihan di Bogor, 22 - 24 Oktober 2018.

Pertama, tertib administrasi. "Semua kegiatan harus dituangkan dalam bentuk laporan, siapa yang mengikuti kegiatan, siapa mengerjakan apa. Prisipnya, tulis apa yang Anda kerjakan, dan kerjakan apa yang Anda tulis," urai Muchlis di Bogor, Senin (22/10) malam. "Tertib administrasi seperti ini adalah salah satu wujud keberhasilan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan," imbuhnya.

 

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) mengundang beberapa penerbit Al-Qur'an ikut serta dalam sidang reguler pentashihan. Sebuah inovasi kegiatan baru yang belum pernah dilaksanakan sebelumnya.

Menurut Deni Hudaeni, Kabid Pentashihan, "Ada beberapa tujuan kita mengundang penerbit. Pertama, agar penerbit bisa melihat langsung seluruh proses sidang reguler pentashihan. Kedua, kita ingin membina secara khusus penerbit yang naskahnya sedang ditashih. Ketiga, kita ingin mendengar secara langsung apa kendala-kendala yang dialami penerbit dalam proses penyiapan naskah, dan terakhir untuk menjaring masukan bagaimana pelayanan Lajnah selama ini," jelasnya di Bogor (23/10) pagi hari.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved