Sebagai satuan kerja di bawah Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) telah berupaya untuk memenuhi kebutuhan spiritual keagamaan para tunanetra muslim Indonesia dengan menghadirkan berbagai media bahan bacaan Al-Qur’an.  Itulah salah satu butir penting yang disampaikan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Muchlis M. Hanafi pada pembukaan Ramadhan Camp II yang diselenggarakan oleh Ummi Maktum Voice di Balai Besar Pendidikan & Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Lembang Bandung. 8 Mei 2019.

Di tengah maraknya penerbitan mushaf Al-Qur'an di Indonesia, persaingan kreativitas antarpenerbit untuk merebut pasar tidak dapat dihindari. Mereka berkompetisi, berinovasi, mengeluarkan produk mushaf dengan konten suplemen yang paling menarik, paling lengkap, dan diminati masyarakat.

Menurut Muchlis, maraknya kompetisi tersebut di satu sisi menggembirakan sekaligus mengkhawatirkan. Menggembirakan, karena ada banyak jenis suplemen mushaf Al-Qur'an yang bisa dipilih masyarakat sesuai kebutuhannya. Adapun yang menghawatirkan dan perlu diwaspadai adalah soal kandungan konten suplemen tersebut.

Bekasi (29/04/2019) - Pada sidang Kajian dan Pengembangan Terjemahan Al-Qur'an ke-4 tahun 2019 di Bekasi, Prof. Dr. Ishom Yusqi, MA selaku Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama mengingatkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) untuk konsisten menegakkan regulasi. Regulasi yang dimaksud terkait PMA No 44 tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an.

Menurut Ishom, penegakan regulasi dianggap penting karena saat ini ada gejala komodifikasi Al-Qur'an oleh penerbit, di mana mushaf Al-Qur'an dianggap sebagai salah satu komoditas yang bisa menunjang perekonomian kelompok tertentu.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an setiap tahun melakukan evaluasi atas pelayanan pentashihan sebagai bagian dari pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi sejauh mana penerbit Al-Qur’an atau masyarakat puas atas layanan pentashihan atau sangat puas atas layanan pentashihan yang diberikan. Pada survey kepuasan pelayanan pentashihan Tahun 2018, indeks kepuasan pelayanan pentashihan adalah 83,81 berada dalam rentang “PUAS”.  Indeks ini tergolong tinggi dan memberikan gambaran bahwa proses pelayanan pentahsihan dapat diterima atau dinilai puas oleh penerbit atau masyarakat.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved