- Pinmas
- Hits: 1014
LPMQ Akan Optimalkan Layanan Al-Quran Berbasis Teknologi Informasi
Jakarta (Pinmas) --- Kementerian Agama memiliki satuan kerja dengan tugas dan fungsi memberikan pelayanan terkait dengan Al-Quran. Satuan kerja yang sebagian besar aparaturnya adalah penghafal Al-Quran itu adalah Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ).
Berkantor di Bayt Al Quran Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, LPMQ selama ini memberikan pelayanan pentashihan Al-Quran. Semua Al-Quran yang akan diterbitkan dan atau diedarkan di Indonesia harus melalui proses tashih (pengecekan dan pemeriksaan) oleh LPMQ.