Bekasi (6/7/2020) – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag RI kembali mengadakan kegiatan Sidang Reguler Pentashihan tahun anggaran 2020 setelah beberapa bulan diliburkan akibat pandemi Covid-19. Sidang Reguler ke-3 yang diselenggarakan di era normal baru ini dilaksanakan di Hotel Avenzel Cibubur pada 6-8 Juli 2020.

Kepala Bidang Pentashihan LPMQ, H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin, MA. menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan pentashihan tidak terdampak pandemi Covid-19 karena para pentashih sebelumnya sudah terbiasa melaksanakan tugasnya di rumah, di kendaraan dan di tempat lainnya sehingga setelah ada imbauan untuk bekerja dari rumah, para pentashih sudah terbiasa dengan pelaksanaan tugas di luar kantor.

Mengawali masa new normal, semenjak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal Taman Mini Indonesia Indah kembali membuka pelayanannya. Pembukaan kembali Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, Senin 06 Juli 2020.

Bandung (3/7/2020) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) sebagai salah satu unit teknis di Kementerian Agama secara konsisten memberikan perhatian khusus terhadap kualitas bahan bacaan keagamaan bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (PDSN) muslim di Indonesia. Salah satu bahan utama bacaan keagamaan tersebut adalah Al-Qur’an Braille. Al-Qur’an yang dicetak dengan titik-titik timbul (embossed dots) ini harus terjamin kesahihannya, sehingga sebelum diproduksi harus melewati proses pentashihan dan mendapatkan surat tanda tashih. Sekalipun demikian, potensi kesalahan pada Al-Qur’an Braille juga masih sering terjadi pada saat proses produksi.

Dalam kesempatan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) hari ini, Direktur Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aidu Tauhid, SE. M.Si menyampaikan beberapa pandangannya tentang Jabatan Fungsional (JF) Pentashih Mushaf Al-Qur’an. Di antara banyak paparannya, ada satu gagasan yang menarik, yaitu menjadikan pentashih sebagai jabatan “Artis”, artinya harus dijadikan jabatan yang strategis, terkenal dan memiliki nilai yang tinggi.

Jakarta 1 Juli 2020, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI mengadakan Kajian dan Diskusi Virtual dengan tema besar “Tanda Waqaf Dalam Mushaf Standar Indonesia (MSI)”. Dengan menggunakan aplikasi zoom meeting diskusi ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari akademisi, penyuluh, dan para pengkaji Al-Qur’an dari seluruh Indonesia.

Dr. Zaenal Arifin Madzkur, MA salah satu narasumber pada diskusi ini mengatakan bahwa Mushaf Standar Indonesia adalah mushaf yang dibakukan cara penulisan, harakat, tanda baca, dan tanda waqafnya berdasarkan Musyawarah Kerja Ulama Al-Qur’an mulai tahun 1974-1983. “Mushaf inilah yang dijadikan sebagai pedoman pentashihan mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan di Indonesia,” jelas Zaenal.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved